Minggu, 13 Desember 2015

UKG, Tes Bagi Para Guru






         Belakangan ini insan guru mulai akrab dengan kata “kompetensi”. Hal ini berkaitan dengan adanya Uji Kompetensi Guru atau yang biasa disingkat UKG.  Para guru mulai sibuk mengikuti UKG yang diselenggarakan di hampir seluruh negeri ini. Kompetensi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti 1. Kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); 2. Kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. Dengan kata lain, Uji Kompetensi Guru berarti dimaksudkan untuk mengetahui seberapa kemampuan guru dalam menguasai bidangnya.

            UKG sendiri dilaksanakan secara semi on line yang tentu saja menggunakan komputer. Sebagaimana ujian pada umumnya maka setiap guru diwajibkan mengerjakan soal secara individual. Hanya bedanya, kali ini ujian tersebut dilaksanakan menggunakan komputer yang masing-masing peserta berbeda materi soalnya. UKG biasanya diselenggarakan di sekolah yang memiliki laboratorium komputer secara memadai. Saya sendiri melaksanakan di SMA Negeri 16 Surabaya yang terletak di jl. Prapen. Dalam satu ruangan terdapat dua puluh peserta yang masing-masing tidak bisa saling menyontek jawaban mengingat materi soal sudah pasti berbeda.

            Oleh karena saya guru tingkat Sekolah Dasar, maka saya mengerjakan soal yang berkaitan dengan pelajaran SD secara umum. Materi soal UKG memang dibuat menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing guru yang mengikuti. Mengingat saya mengajar  siswa kelas 4, maka kategori soal yang saya kerjakan adalah kelas atas. Sebagaimana diketahui, yang termasuk kategori kelas bawah yaitu siswa kelas 1-3 sementara selebihnya masuk kategori kelas atas.

            Saat memasuki ruangan ujian, peserta diharuskan menunjukkan Kartu Peserta UKG dan KTP pada panitia pengawas ruangan. Setelah membubuhkan tanda tangan absen, maka peserta boleh menempati tempat duduk yang sudah diatur. Saat itu saya mengikuti sesi pertama yaitu pkl. 08.00 – 10.30, sementara UKG sendiri setiap harinya terbagi menjadi tiga sesi dengan masing-masing durasi pelaksanaan selama 2,5 jam. Saya mengikuti UKG pada tanggal 10 November 2015 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sehingga sebagian besar peserta UKG masih mengenakan baju perjuangan usai mengikuti upacara di sekolah masing-masing.

            Ketika panitia sudah memberikan aba-aba tanda dimulainya pelaksanaan UKG, maka peserta mulai sigap menjalankan komputer yang ada di meja masing-masing peserta. Langkah pertama saya mengetik nomor peserta lalu diikuti memilih opsi kelas atas sebagai pilihan soal. Dalam satu ruangan tidak semua merupakan guru kelas atas. Memang semuanya guru SD namun kategori kelasnya dibuat campur dan acak. Selanjutnya peserta diberi kesempatan mengerjakan latihan sebanyak sepuluh soal. Mudah sekali soal yang dikerjakan dalam latihan ini, sehingga saya bisa mengetahui bahwa saya hanya salah satu dari sepuluh pertanyaan. 

Jelas mudah karena ini kan hanya latihan dulu, tujuannya untuk membiasakan peserta. Soal yang dibuat latihan tersebut diantaranya seperti “Apakah kepanjangan UKG ?”. Dalam empat pilihan jawaban tentu mudah sekali memilih jawaban yang tepat. Setelah peserta siap, maka peserta boleh melakukan klik “mulai” yang berarti siap mengerjakan soal UKG. Soal UKG terdiri dari 80 pertanyaan dengan pilihan jawaban A, B, C, dan D. Materi soal terdiri dari pelajaran umum yang berupa PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Matematika serta beberapa soal yang bersifat pedagogik yaitu tentang profesi sebagai seorang guru.

Bagi guru yang tidak terbiasa menghitung cepat, maka ketika menghadapi soal Matematika akan seperti keteteran. Saya sendiri sempat kewalahan menghadapi soal IPA yang memang sepertinya tidak terlalu akrab bagi saya. Betapa tidak, soal yang keluar sudah mengarah ke Fisika yang membuat dahi saya harus berkerut sekian lama sebelum memilih jawaban yang tepat. Untung saja, waktu yang diberikan cukup lama sehingga bisa leluasa mengerjakan soal yang tidak bisa dibilang mudah. Begitu pun ketika menghadapi Bahasa Indonesia, kesulitan yang dihadapi oleh sebagian peserta adalah panjangnya kalimat yang membuat soal jadi tidak mudah dipahami dengan segera.

Bagaimana ketika saya mengerjakan soal PKn yang bagi sebagian orang terlihat susah karena banyak kemiripan jawaban dan bertumpuk undang-undang, itu bukan soal besar bagi saya. Nah kan saya lulusan PPKn. Hehehe....sombong sedikit lah. Setelah 80 soal UKG terselesaikan dan yakin kepastian jawabannya, maka peserta diharuskan menjawab 20 soal yang berupa kuesioner. Mengenai kuesioner ini seputar keaktifan guru diantaranya dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) di lingkungan masing-masing juga mengenai pelaksanaan UKG ini. Semuanya juga bersifat pilihan ganda yang kebanyakan jawabannya bersifat relatif seperti “Setuju, Tidak Setuju, Kurang Setuju”. Salah satu pertanyaan yang bersifat relatif yaitu “Apakah lokasi UKG jauh dari tempat mengajar ? “. Jawaban yang bisa dipilih yaitu “Ya, Tidak, Tidak seberapa jauh, Jauh sekali”. Nah itu kan tidak sama masing-masing jawaban peserta. Ya sudahlah, dikerjakan saja.

Ada juga hal-hal unik yang terjadi seputar UKG ini. Dalam ruangan tempat saya mengerjakan UKG ini terdapat beberapa peserta yang kesulitan menemukan jawaban pada soal Matematika. Bukan peserta tidak mampu menjawab, namun ternyata jawaban yang dimaksud tidak ada dalam opsi jawaban yang tersedia. Begitu juga yang saya alami saat itu. Namun apa mau dikata, komplain ke pengawas ruangan pun tidak ada artinya, mengingat dia sendiri tidak berwenang untuk menjawabnya.

 Ada juga peserta yang karena berusia tua dan hampir pensiun, kesulitan untuk mengerjakan soal UKG ini. Bagaimana tidak, dia sendiri sepertinya gagap dengan teknologi komputer sehingga bingung harus berbuat apa dengan komputer yang ada di depannya. Peserta yang ada di sebelahnya juga tampak risih ditanya terus menerus. Kalau sudah begini, ganti pengawas ruangan yang bertindak. Pengawas yang tampak menahan sabar itu membacakan soal dan pilihan jawaban, peserta tinggal mengucapkan pilihan abjad jawaban yang diyakininya untuk kemudian di-klik oleh pengawas ruangan. Aduh, apa tidak capek membaca sekian banyak soal itu. Ampun dah ....

Pelaksanaan UKG di Kota Surabaya ini sejatinya dimulai pada 09 – 15 November diselenggarakan untuk seluruh guru tingkat TK, SD, SMP hingga SMA / SMK. Namun rupanya masih ada juga guru yang belum masuk database peserta sehingga dilaksanakan UKG susulan pada 11 – 13 Desember 2015. Mengenai penilaian UKG ditentukan bahwa skor minimum yaitu 55. Saat itu saya berhasil menjawab benar sebanyak 52 soal sehingga bila dihitung maka nilai saya yaitu 65. Lumayanlah, sedikit jauh di atas minimal. 

Ada juga seorang teman guru yang mendapat nilai sebesar 51. Setelah diselidiki, bukan karena beliaunya ini tidak menguasai materi. Namun dari 80 soal ternyata hanya 60 saja yang dikerjakan. Beliau tidak melihat bahwa masih ada 20 soal tersisa di layar komputer. Waduh, sayang banget...Hal yang perlu diingat yaitu bahwa UKG ini tidak mempengaruhi tunjangan apa pun, hanya merupakan pemetaan terhadap kemampuan guru.

Bagaimana pun, biarlah bapak dan ibu guru yang sudah menyelesaikan UKG benar-benar mampu menjadi guru yang diteladani dan membawa manfaat yang baik bagi kehidupan siswa. Kemuliaan seorang guru tentu tidak ditentukan oleh bagusnya nilai berbagai ujian atau tes yang diikuti, namun bagaimana dia mampu menjadi panutan dan membawa perubahan pola pikir yang baru pada siswa. 

Selamat mengabdi bagimu bapak dan ibu guru ! 

( Okky T. Rahardjo, seorang guru di Surabaya, 085645705091, 518CC94A )
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar